Ketika
kehidupan pada masa pra Islam terdapat berbagai permasalahan yang ada pada
kehidupan saat itu khususnya permasalahan ekonomi. Akan tetapi semua itu berubah ketika
nabi Muhammad dilahirkan untuk membawa
semua perubahan menjadi lebih baik dan agama yang diajarkan yaitu membawa
aspirasi
tentang tauhid, demokrasi dan keadilan sosial dan nabi juga memberikan petunjuk dan pedoman melalui
sunnah-sunnahnya.
Pada
lahirnya rasulullah terjadi perubahan yang pesat dalam ekonomi maupun dunia
kerja islam, dan pada saat ini semua perubahan yang dilakukan oleh rasulallah
telah menjadi pedoman dalam bidang ekonomi dan dunia kerja pada saat ini.
Selain dari pokok bahasan yang ada dalam sunnah, pokok bahasan dalam ekonomi
islam juga dibahas dalam al-Quran.
Dengan adanya pedoman sunnah dan al-quran maka
ekonomi islam merupakan suatu sistem dalam sistem kapitalis. Dalam hal ini
perubahan ke ekonomi islam menuntun
para ekonom mengganti sistem ekonomi mereka kedalam sistem ekonomi islam atau sistem
ekonomi
syariah. Sebagaimana para ekonom mengkritik ekonomi lain : “Secara
keseluruhan, ekonomi Islam lebih berhasil menjelaskan apa yang bukan ekonomi
Islam, daripada menentukan apa yang membuat ekonomi Islam berbeda sama sekali
dengan sistem ekonomi lain. Ekonomi Islam juga lebih banyak mengungkap
kelemahan sistem lain daripada menunjukkan (bahwa ekonomi Islam) secara
substansial memang lebih baik”
Dalam hal ini muncul
sebuah pertanyaan apakah sistem ekonomi islam menggunakan riba sesuai dengan sistem ekonomi kapitalisme?
Ekonomi islam merupakan
suatu cabang ilmu pengetahuan yang
membantu masyarakat dalam merealisasi kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan
sebuah keseimbangan dalam ekonomi macro. Ekonomi islam juga membatasi sistem
ekonomi mereka dengan hukum-hukum
ekonomi syariah. Dalam ekonomi macro islam membentuk suatu metode dalam dunia
bisnis, seperti dalam dunia bisnis bank syariah. Dalam dunia bisnis bank
syariah, tidak hanya menyangkut ekonomi macro tapi mampu bergerak dalam dunia
bisnis micro. Dalam bisnis Bank syariah melakukan doktrin dalam larangan riba.
Dari pertanyaan di atas maka kita dapat memberikan jawaban bahwa
sistem ekonomi islam tidak menggunakan riba. Karena sistem ekonomi islam
berjalan sesuai syariat dan tuntutan serta pedoman dari sunnah rasulullah dan
Al-quran.
Ketika sistem ekonomi
islam berkembang pesat negara Amerika mengingkari penerapan sistem ekonomi
islam di negara tersebut akan tetapi ketika terjadi krisis ekonomi di Amerika dengan kata terpaksa menerapkan sistem
ekonomi islam. Dalam hal ini kita dapat mengambil kesimpulan bahwa dalam
ekonomi islam pada saat ini telah berkembang pesat dan menguasai dunia pasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar